Anak
Perempuan
Islam secara khusus
menjelaskan tentang keutamaan anak perempuan dan ganjaran bagi orangtua yang
memelihara dan mendidik anak-anak perempuan mereka.“Siapa yang mendidik dua anak perempuan
hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan
dia ….” Lantas
Rasulullah Saw mendekatkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631). Apa
alasannya kenapa sampai Islam lebih perhatian pada pendidikan anak perempuan?
Ada beberapa alasan di sini ;
1.Karena ada sebagian orang
yang kurang suka dengan anak perempuan seperti pada zaman jahiliyyah sebelum datangnya ajaran Islam. Pada zaman itu, setiap lahir bayi perempuan,
menyambut dengan rasa duka dan kemarahan yang luar biasa, keluarga mereka tega
mengubur hidup-hidup, .Itulah mengapa
sampai disebut dalam hadits yang dikaji ini, anak wanita itu adalah ujian
karena umumnya banyak yang tidak suka. Sebagaimana diterangkan pula mengenai
keadaan orang musyrik. Allah Swt berfirman,
“Dan apabila seseorang dari
mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah
padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.”
(QS. An Nahl: 58).
2. Nafkah yang diberikan pada perempuan lebih banyak, karena
kebutuhan perempuan bagi dari segi pakaian dan kelengkapan lainnya jauh lebih
banyak daripada anak laki-laki.
3. Mendidik anak perempuan
lebih susah. Menurut kamus besar Bahasa Idonesia, mendidik adalah memelihara
dan memberi latihan ( ajaran , tuntunan ) mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran . Menjaga kehidupan anak perempuan agar berkah dan terhormat ,karena
kalau anak perempuan terlibat dalam pergaulan bebas dan terjadi sesuatu hal
yang membuat aib bagi dirinya dan keluarganya. Menanamkan akhlak, bahwa jika anak
perempuan dapat beraklak mulia dan berperilaku baik,maka kelak Allah Swt
janjikan akan peroleh laki-laki sebagai pendamping hidupnya yang baik
juga.Dalam surat An-Nur ayat 26 ‘perempuan keji adalah untuk laki-laki yang
keji, perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik juga .
4. Pendidikan yang baik pada anak perempuan
akan membuat mereka mewariskan didikan tersebut pada anak-anaknya nanti dan
wanita itulah yang bertindak sebagai pendidik di rumah.
Karakter anak dibentuk
melalui pendidik di rumah, yakni membentuk akhlak atau budi pekerti dan
sifat-sifat kejiwaan , membangun kualitas pribadi yang tangguh dalam menghadapi
situasi yang sulit dan berbahaya.,Karakter yang baik menurut Maxwell
(2011),lebih dari sekedar perkataan melainkan sebuah pilihan yang membawa
kesuksesan , yang dibangun sedikit demi
sedikit , dengan pemikiran, perkataan,perbuatan, kebiasaan,keberanian, usaha
keras dan bahkan dibentuk oleh kesulitan hidup’.
Seorang
anak perempuan itu milik ayahnya semenjak lahir ke dunia, dimulai dengan proses
me-iqomat-kan, melewati masa kanak-kanak dengan mengajak dan menemani bermain
,mendekatkan ikatan bathin ,menjaga dan mengajarkan tentang aspek sosial dan
aspek moral, memberikan pemahaman tentang kodratnya sebagai seorang perempuan ,
membekali ilmu agama untuk membentengi diri dalam menjaga kehormatannya sebagai
perempuan sampai ayahnya yakin anak
perempuannya telah tangguh baik secara lahir,maupun bathin, untuk hadapi segala
macam realitas yang terjadi dalam kehidupan, hingga akhirnya anak perempuannya dinikahkan oleh ayahnya.
Jika
sang anak telah menemukan dan menetapkan laki-laki pilihannya sebagai
suami,pendamping hidupnya, maka Laki-laki
tersebut hendaklah datang kepada ayah
perempuan pilihannya dengan penuh keberanian, dan menyatakan kesanggupan serta
kemampuannya untuk mengambil alih tanggungjawab sebagai pemimpin yang
melindungi perempuan yang hendak dia nikahi. Hal ini sepatutnyalah dilakukan
laki-laki tersebut,karena ayahnya yang telah mengajarinya, memberinya makan
melindunginya, dan membuatnya mengenal Allah,karenanya ayahnya pula yang paling
tahu perihal putrinya jelas-jelas lebih
tahu lelaki mana yang sanggup menggantikannya,karena menikahi seorang perempuan
itu berarti menggantikan ayahnya
mengambil semua tanggungan ayahnya atas diri perempuan itu,memberinya
makan, pakaian, kediaman, menyayangi, melindungi, jadi sandaran baginya,suami
itu pemimpin dalam taat, yang harus lebih ibadahnya pembimbing di jalan surga
dan pengawal dari murka Allah.Kesemuanya itu, penilainnya Allah berikan kepada
ayah, penilaian cocoknya calon suami,bukan berarti tak ada hak pada putrinya.
Maka
lelaki sejati, mendatangi dan meyakinkan walinya,bahwa dia pantas menjadi wali
menggantikan ayahnya bahwa tugas berat
itu hendak dia pikul dengan sama baiknya, maka awalnya suami baik itu dari yang
taat pada Allah Swt yang mendatangi walinya, meminang dengan hamdalah pada
ayahnya itulah yang bakal mengajak pada
jalan bahagia.
Anak
perempuan adalah milik ayahnya hingga diserahkan oleh ayah kepada laki-laki yang
akan meneruskan estafet. Tentu ini untuk kondisi normal bagi anak perempuan
yang sejak lahir hingga datang masa mengakhiri masa kesendiriannya ketika
memutuskan untuk berumahtangga. Untuk situasi dan kondisi di luar itu , misal
ayah telah tiada atau kondisi-kondisi lain, ada aturan lain yang ditetapkan
ajaran agama dalam meyelamatkan seorang perempuan di jalan yang diridhoi oleh
Allah Swt. ( FSY).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar