Sifat Inklusif
Oleh ; Febri Satria Yazid
*pemerhati sosial
Kepedulian sosial mengacu pada perhatian dan perasaan empati yang dimiliki seseorang, baik secara pribadi maupun kelompok terhadap kesejahteraan dan kebutuhan orang lain serta masyarakat pada umumnya. Hal ini mencakup kesadaran dan perhatian terhadap isu-isu sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan, permasalahan lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai masalah sosial lainnya. Kepedulian sosial melibatkan upaya nyata untuk membantu dan mendorong perubahan positif dalam masyarakat, baik yang dilakukan secara individu maupun yang dilakukan oleh yayasan-yayasan untuk kegiatan berbagai program dalam rangka mengentaskan hal-hal yang disebutkan di atas menuju masa depan yang lebih baik dan berkesinambungan melalui berbagai pelatihan softskill, kesiapan kerja, pelatihan kewirausahaan, magang dan vokasi untuk orang yang berada di sekolah luar biasa dengan disabilitas. Untuk kelancaran Program dimaksud, bisa saja yayasan tersebut menggandeng organisasi yang menghimpun pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk pelaksanaan pelatihan kewirausahaan bagi orang muda di sekolah luar biasa dengan disabilitas, mendidik dan mempersiapkan diri mereka menjadi seorang entrepreuneur ( menjalankan aktivitas kewirausahaan dengan karakteristik dan bakat khusus dengan mengelola modal operasional dan memasarkannya ) dan membantu mereka menuju proses produksi yang lebih efektif dalam mengarahkan tujuan yang hendak dicapai dengan efisien yaitu dengan menyelesaikan proses produksi secara tepat , cermat dan berdaya guna.
Ada beberapa gagasan yang dikembangkan untuk memperkuat program pelatihan kewirausahaan di sekolah luar biasa untuk melahirkan pengusaha dan pemimpin muda untuk masa depan yang berkesinambungan antara lain dengan memperluas jangkauan orang muda di sekolah luar biasa dengan disabilitas (usia 16 – 27 tahun) untuk mendapatkan penguatan SEL (Social Emotional Learning) berupa pembelajaran yang akan memberi dampak positif dalam menghadapi dunia kerja ataupun berwirausaha. Selanjutnya mengintegrasikan beberapa keterampilan baru yang sangat dibutuhkan dalam sistem kerja di masa depan di era digital, secara khusus keterampilan ‘growth mindset’ (pola pikir bertumbuh).dan memberikan perhatian dalam mengimplementasikan keterampilan kesiapan kerja tersebut dalam dunia digital (digital lens) di samping dalam dunia nyata. Tujuan lain yang hendak dicapai adalah memperkuat keterampilan digital bagi orang muda dengan disabilitas serta memperkuat ‘pengarusutamaan’ (sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring aspek-aspek yang sebelumnya tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja ) , seperti gender dan inklusi sosial di dalam pelaksanaan program. Hal lain yang hendak dicapai adalah memberikan perhatian pada penguatan kemampuan manajemen lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan dalam pengelolaan program pendidikan kesiapan kerja dengan memberi perhatian pada peran orang tua dalam memperkuat pendidikan kesiapan kerja bagi remaja dan orang muda dengan disabilitas. Lebih memperkuat komponen praktik atau magang kerja di dunia kerja atau dunia industri dengan lebih memperkuat jaringan kemitraan antara lembaga pendidikan dan pelatihan dengan lembaga pemberi kerja atau dunia usaha. Membangun jaringan kemitraan antara sesama lembaga pemberi kerja atau dunia usaha yang telah melibatkan orang dengan disabilitas dalam tempat kerjanya serta mendorong perluasan perusahaan atau lembaga pemberi kerja yang inklusif. Memberikan penguatan keterampilan kewirausahan yang lebih ramah lingkungan (green entrepreuneur). Memberikan penguatan pada regulasi atau kebijakan pemerintah untuk mendukung program pendidikan kesiapan kerja bagi remaja dan orang muda dengan disabilitas ( ToR Yayasan Indonesia Bhadra Utama/Ibu Foundation )
"Disabilitas" untuk menggambarkan kondisi fisik, kognitif (aktivitas mental yang saling berhubungan antara persepsi, pikiran, ingatan, dan pengolahan informasi), atau sensorik yang dapat membatasi aktivitas dan partisipasi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. "Difabel" digunakan sebagai alternatif untuk istilah "disabilitas" yang mungkin dianggap memiliki konotasi negatif atau membatasi pandangan terhadap individu dengan kebutuhan khusus. Istilah ini menekankan bahwa meskipun individu dengan disabilitas mungkin memiliki keterbatasan dalam beberapa area, mereka juga memiliki keunikan, bakat, dan potensi yang dapat dikembangkan.
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan istilah "difabel" tidak begitu umum di Indonesia dan masih banyak yang lebih akrab dengan istilah "disabilitas". Penggunaan istilah ini dapat bervariasi tergantung pada preferensi individu dan konteks budaya masing-masing. Disabilitas merupakan kondisi keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia , "Difabel" adalah terjemahan langsung dari bahasa Inggris "differently abled", yang digunakan di beberapa negara untuk menggambarkan orang-orang dengan disabilitas dengan lebih positif. "Difabel" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang dengan disabilitas. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris "differently abled" yang berarti "berkebutuhan khusus" atau "berkebutuhan berbeda". Istilah ini menggambarkan pandangan yang lebih positif tentang kemampuan dan potensi individu dengan disabilitas.
Seseorang yang memiliki kepedulian sosial umumnya memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya terhadap sesama manusia dan lingkungan di sekitarnya. Mereka dapat melakukan berbagai tindakan, mulai dari memberikan bantuan secara langsung kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, hingga terlibat dalam upaya perubahan sosial melalui advokasi, kampanye, atau kegiatan sukarela. Kepedulian sosial juga melibatkan sikap inklusif berupa usaha yang dilakukan seseorang untuk menempatkan dirinya ke dalam sudut pandang orang lain dalam memahami suatu hal atau masalah. Inklusif berasal dari bahasa Inggris (inclusion) yang berarti sebuah tindakan mengajak atau mengikutsertakan dan penghargaan terhadap keberagaman serta upaya untuk mempromosikan persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang. Ini berarti tidak hanya memperhatikan kebutuhan sosial dan ekonomi, tetapi juga menghormati hak asasi manusia, keadilan, dan kesetaraan gender. Secara keseluruhan, kepedulian sosial mencerminkan sikap saling peduli dan bertanggung jawab sebagai warga negara yang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup bersama dan mengurangi ketidakadilan sosial dalam masyarakat.
Sikap sesama terhadap disabilitas sangat penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki kecacatan atau disabilitas. Beberapa sikap yang bisa kita tunjukkan dalam berinteraksi dengan sesama yang memiliki disabilitas adalah adanya rasa empati, menghindari prasangka, menghormati otonomi, kesadaran akan aksesibilitas berupa ukuran kemudahan lokasi untuk dijangkau dari lokasi lainnya melalui sistem informasi dan menghindari patronisasi ( dengan tidak merendahkan atau memperlakukan orang disabilitas sebagai obyek yang dikasihani , tetapi memperlakukan mereka sebagai individu yang setara ).Memberikan dukungan dan kolaborasi orang disabilitas dengan memberikan dukungan dan kesempatan yang mereka butuh kan untuk mencapai potensi mereka. Berkolaborasi dengan mereka dalam proyek atau aktivitas, dan jangan ragu untuk menawarkan bantuan jika diperlukan, tetapi selalu dengan menghormati keinginan dan batasan mereka. Membuka pikiran dan belajar dengan memberikan ruang untuk belajar lebih banyak tentang pengalaman hidup orang dengan disabilitas dan tantangan yang mereka hadapi. Tulisan ini merupakan catatan yang saya rangkum dari proses mentoring 18 sekolah luar biasa yang berada di Bandung Raya yang dilakukan Kadin Kota Cimahi bersama Yayasan Ibu Foundation & Save The Children dari tanggal 12 -23 Juni 2023 (fsy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar