Sumpah
Oleh ; Febri Satria Yazid
*pemerhati sosial
28 Oktober 2023, segenap bangsa Indonesia memperingati Hari Soempah Pemoeda yang ke 95.
Pada waktu itu 27-28 Oktober 1928 , pemuda pemudi yang berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia mengadakan Kongres kedua. Kongres bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan perasaan batin pemuda-pemudi. yang sedang berjuang merebut Kemerdekaan Indonesia , yang melahirkan sumpah :
"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia".
"Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia".
"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia , sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya), perkataannya itu dikuatkan dengan pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar, dapat juga berarti sebagai janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
Bersumpah merupakan tindakan di mana seseorang atau organisasi dengan tegas menyatakan kebenaran dari apa yang dikatakannya atau memenuhi suatu janji dengan meyakinkan. Alasan untuk bersumpah dapat bervariasi tergantung pada situasi dan konteksnya.
Dalam sejarah lain , kita ketahui tentang adanya Sumpah Palapa atau yang disebut dengan Amukti Palapa, merupakan sumpah yang diikrarkan oleh seorang mahapatih Kerajaan Majapahit pada masa Raja Hayam Wuruk, yaitu Gajah Mada. Sumpah Palapa diikrarkan oleh Gajah Mada ketika ia dilantik sebagai Patih kerajaan Majapahit pada tahun 1331 M. Inti sari sumpah tersebut adalah bahwa Gajah Mada bersumpah untuk tidak akan makan palapa (semacam jenis rempah-rempah yang manis), tidak juga bersenang-senang atau beristirahat sebelum seluruh Nusantara bersatu di bawah kekuasaan Majapahit.
Bersumpah adalah cara untuk menegaskan bahwa apa yang dikatakan adalah benar. Ini adalah cara untuk memberikan keyakinan pada orang lain tentang kejujuran atau kebenaran dari pernyataan atau janji yang dibuat. Bersumpah sering kali terkait dengan komitmen serius atau janji yang harus dipenuhi. Misalnya, sumpah jabatan dalam pemerintahan atau sumpah pernikahan adalah contoh komitmen yang sangat penting.
Sumpah dan komitmen memiliki hubungan erat karena keduanya melibatkan janji atau pernyataan yang menegaskan kewajiban untuk mematuhi suatu hal. Baik sumpah maupun komitmen melibatkan janji atau pernyataan di mana seseorang menyatakan niat atau kewajibannya untuk melakukan atau mematuhi sesuatu. Sumpah dan komitmen menempatkan individu dalam posisi di mana mereka memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk memenuhi apa yang telah mereka janjikan atau komitmen kan. Seseorang yang bersumpah atau mengambil komitmen dianggap memiliki integritas yang tinggi dan diharapkan untuk berbicara atau bertindak dengan jujur dan sesuai dengan janji mereka. Baik sumpah maupun komitmen memainkan peran penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan. Orang yang mematuhi janji atau komitmen mereka cenderung lebih dapat diandalkan dan dihormati.
Pak Habibie Presiden ke tiga Republik Indonesia , saat berusia 23 tahun ketika berjuang melawan rasa sakit dan maut bahkan sempat mengalami mati suri, bersumpah pada Ibu Pertiwi bahwa jika saat itu harus mati, Habibie merasa ada yang harus ia keluarkan dari dadanya. Sebuah sumpah pada Ibu Pertiwi tentang tekadnya hancur badan untuk tetap berjalan, jiwa besar dan suci membawa aku, padamu ( Ibu Pertiwi ). Pak Habibie berhasil melewati masa kritis, kesehatannya pulih dan pada akhirnya mewujudkan sumpahnya pada Ibu Pertiwi mengabdikan jiwa dan raganya yang suci untuk kemajuan Bangsa terutama dalam penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis pada iman dan takwa dan mencapai puncaknya ketika terjadinya reformasi yang melengserkan pak Harto sebagai Presiden Republik Indonesia ke dua, sesuai konstitusi pada tanggal 21 Mei 1998,pak Habibie dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia ke tiga menggantikan pak Harto.
Baik sumpah maupun komitmen sering kali memiliki konsekuensi jika dilanggar. Melanggar sumpah atau komitmen dapat mengakibatkan sanksi hukum, reputasi yang rusak, atau hilangnya kepercayaan. Dalam konteks bisnis atau hukum, sumpah atau komitmen dapat memperkuat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Ini memberikan jaminan tambahan bahwa pihak-pihak akan memenuhi kewajiban mereka. Sumpah dan komitmen juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mendorong ketaatan dan konsistensi dalam perilaku atau tindakan seseorang. Sumpah memberikan dorongan tambahan untuk mematuhi janji atau komitmen yang telah dibuat.
Sumpah dan komitmen, ketika dilakukan dengan sungguh-sungguh, dapat membentuk dasar untuk membangun hubungan yang kuat, baik dalam konteks pribadi, profesional, atau hukum. Mereka mencerminkan integritas dan kejujuran individu dalam memenuhi kewajiban mereka.
Di banyak sistem hukum, bersumpah dianggap sebagai cara untuk menegaskan kebenaran di pengadilan. Saksi sering kali diminta untuk bersumpah sebelum memberikan kesaksian mereka agar mereka dianggap memberikan kesaksian yang jujur.
Dalam beberapa agama, bersumpah adalah bagian penting dari proses mengesahkan kebenaran atau kesungguhan suatu pernyataan atau janji. Misalnya, sumpah setia atau janji kesetiaan dalam konteks agama. Sumpah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Melanggar sumpah bisa memiliki konsekuensi serius, terutama dalam konteks hukum dan kepercayaan masyarakat. Meskipun seseorang berusaha memperbaiki kesalahan, memperoleh kembali kepercayaan yang hilang bisa menjadi tugas yang sulit dan memakan waktu.
Main-main dalam sumpah atau komitmen dapat merusak reputasi seseorang, baik dalam lingkungan pribadi maupun profesional. Ini dapat mempengaruhi hubungan dengan keluarga, teman, kolega, atau mitra bisnis. Beberapa jenis sumpah, seperti sumpah di pengadilan atau sumpah jabatan, memiliki implikasi hukum yang serius jika dilanggar. Melanggar sumpah atau komitmen dapat mengakibatkan kerugian finansial, terutama jika ada kewajiban keuangan yang terkait dengan janji atau komitmen tersebut.
Main-main dalam sumpah atau komitmen dapat menyebabkan perpecahan hubungan dengan keluarga, teman, atau rekan bisnis. Orang-orang mungkin memilih untuk menjauhkan diri dari individu yang tidak dapat diandalkan. Melanggar sumpah atau komitmen juga dapat memiliki dampak emosional, baik bagi individu yang melanggar maupun bagi orang-orang yang terpengaruh oleh pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan sepenuhnya konsekuensi dari sumpah atau komitmen sebelum mengambilnya, dan selalu mematuhi sumpah dengan sungguh-sungguh.(fsy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar