Memaknai Oposisi
Oleh ; Febri Satria Yazid
*pemerhati sosial
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, oposisi adalah
partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang
menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa
atau dalam kehidupan di luar kegiatan politik , oposisi bisa bermakna pertentangan
antara dua unsur bahasa untuk memperlihatkan perbedaan arti; (Linguistik).
Mencermati kehidupan berdemokrasi pasca Reformasi tahun 1998 lalu di
Indonesia, peran oposisi yang menentang dan mengkritik pendapat dan kebijakan
Pemerintah yang berkuasa, terasa amat kental dan terasa 'over' yang berdampak
terjadinya kehilangan makna bagi masyarakat , karena bagi rakyat yang utama
adalah bagaimana kebijakan yang diambil mengubah kehidupan mereka sehari-hari
,tidak malah menjadi kontra produktif , waktu pemerintah yang berkuasa hanya
habis untuk menyikapi reaksi oposisi terhadap kebijakan publik dari pemerintah
yang sedang berkuasa. Yang lebih ironis lagi, para tokoh oposisi mencederai
keberadaan dan peran opisisi dengan kritikan yang ditujukan kepada pemerintah
dan cenderung bersifat subyektif ,malah lebih ekstrim lagi kritikan menjurus
kepada pribadi , saling mengejek fisik, menghujat dengan sapaan yang tidak
pantas dan keluar dari koridor etika berpolitik, bisa jadi kekerasan verbal
yang dilontarkan oleh oposisi didorong oleh semangat yang besar ,menyebabkan
mereka keluar dari pikiran yang biasa-biasa saja. Coba simak acara ILC tanggal
04 Desember 2018 dgn judul Pasca Reuni 212, ketika FadliZon dan Irma Suryani
berjawab jawab yang isinya penuh dengan kecaman , saling menghina dan
mempertanyakan apa yang telah diperbuat masing-masing bagi Negara. Fadli Zon
sebagai opisisi menuding habis-habisan seakan tak satupun yang telah diperbuat
oleh Presiden bagi Bangsa ini setelah 4 (empat) tahun lebih memimpin Pemerintahan. Sebaliknya Irma juga meminta Fadli Zon untuk menilai diri ,apa yang
telah dia perbuat bagi Negara selaku wakil rakyat. Debat panas itu sampai membuat Aagym berdiri dan meminta keduanya berhenti berdebat
tentang hal tersebut , ‘ malu kita pada rakyat, sudah sudah’ kata Aagym.
Hampir pada setiap tayangan debat yang
menghadirkan wakil pemerintah dan wakil oposisi, perdebatan tak jelas ini
selalu didengar oleh rakyat. Benar apa yang dikatakan Aagym,perilaku mereka
sangatlah memalukan, sementara kita dengan bangganya menyatakan diri sebagai
Negara Demokrasi ketiga di dunia.
Sukses tidak diukur dari apa yang
telah Anda raih, namun oposisi yang
telah Anda hadapi, dan keberanian yang membuat Anda tetap berjuang melawan
rintangan yang bertubi-tubi. - Swett
Orison Marden. Pasti
yang dimaksud Swett Orison Marden bukanlah keberanian seperti yang
dipertontonkan dalam acara Indonesia Lawyer Club oleh Irma dalam menghadapi
pernyataan Fadli Zon, tetapi adalah jika pihak wakil rakyat yang mendukung pemerintahan dapat menghadapi
dengan berani setiap kritikan terhadap
kebijakan atau lagkah-langkah yang telah dilakukan pihak pemerintah yang
disertai gagasan atau solusi yang lebih baik untuk kepentingan publik.
Memang seperti yang disampaikan oleh Benjamin Disraeli ,”Tidak ada pemerintah yang
bisa lama dan aman tanpa oposisi yang tangguh”, artinya pemerintah memerlukan kehadiran
oposisi untuk mengawal kebijakan yang pemerintah laksanakan. Tetapi tentu
oposisi yang dapat melontarkan kritik lengkap dengan solusi dalam memperbaiki
pelaksanaan kebijakan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna, jauh dari niat
menjatuhkan apalagi dengan tudingan hoax jauh dari fakta yang sesungguhnya.
Penjelasan
Benjamin Disraeli itu jelas bahwa keberadaan oposisi sesungguhnya bukanlah
untuk melemahkan pemerintah dalam menjalankan program kerja , apalagi sampai
ada upaya untuk menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan , akan tetapi
memberikan kesempatan pada Pemerintah pemenang Pemilu untuk bertahan lama
sesuai dengan masa bakti dengan aman dan stabilitas keamanan yang membuat
publik tentram. Jika pemerintah melakukan kebijakan atau langkah-langkah yang
bertentangan dengan tujuan pembangunan Negara , maka oposisi dapat mengawasi
sekaligus memberikan ide,pemikiran untuk memperbaiki program yang dijalankan
pemerintah.
Pertarungan
dalam merebut hati rakyat agar memilih wakil rakyat dalam pemilihan Lembaga
Legislatif dan Pemilihan Presiden sebagai Lembaga Eksekutif ,dilakukan pada
saat menjelang Pemilu dengan menyampaikan program-program kerja dan strategi
pengawasan yang kelak dilakukan jika memenangkan Pemilihan Umum dan setelah
rakyat menentukan pilihannya lewat kotak suara saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, pemenang Pemilu melaksanakan janji-janji saat kampanye dengan baik
dan oposisi mengambil peran sebagai pihak yang mengkritik jika dalam
pelaksanaan janji-janji saat kampanye terdapat penyimpangan atau tidak
dilaksanaan sama sekali , bukan bertujuan untuk menjatuhkan pemerintah agar
berhenti di tengah jalan. ( FSY ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar