Minggu, 31 Juli 2022

Dengar dan Taat

 

Dengar dan Taat

Oleh ; Febri Satria Yazid

*Pemerhati sosial

 

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan dari kalangan kami sebagai penenang hati.”( QS 25;74), menggambarkan bahwa pasangan atau jodoh yang akan kita miliki nanti akan membuat hati menjadi tenang. Seorang pasangan digambarkan menjadi pelengkap dalam kehidupan. Dambaan setiap insan tentunya untuk dapat mewujudkan hal seperti kandungan doa tersebut, lalu pertanyaannya kenapa dalam perjalanan kehidupan banyak kita temui fakta harapan memperoleh ketenangan hati tersebut gagal diperoleh? apakah karena syarat dan ketentuan yang dinasihatkan oleh Rasulullah SAW  kita abaikan begitu saja atau sudah begitu suratan tangan ( takdir mubram) kehidupan yang Allah gariskan untuk kita perankan atau bisa juga karena faktor kultur setempat yang telah membelenggu yang gagal didobrak karena mental telah terpenjara oleh adat istiadat atau mindset, misalnya. Tentu masing-masing punya jawaban jika kehidupan rumah tangga mereka dilanda prahara.

Sangatlah penting bagi para pasangan untuk menyiapkan pernikahannya dengan baik sehingga dapat mengantisipasi terjadinya prahara bak badai yang akan menerpa dan pada saat hal tersebut terjadi dapat diatasi dengan baik, memahami betul nasihat Rasulullah SAW tentang kriteria yang mutlak diperhatikan dalam memilih jodoh,yaitu kekayaan yang menjadi alat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Memang kekayaan bukanlah segala-galanya, tetapi segalanya membutuhkan uang. Perlu pengendalian diri dalam usaha memperoleh harta agar tetap berada dalam koridor dan tuntunan agama,karena kelak tentang kekayaan ini akan ada dua pertanyaan , darimana diperoleh dan kemana dipergunakan kekayaan tersebut. Selanjuitnya pemilihan keturunan yang baik, jelas silsilah keturunan keluarganya sehingga bibit,bebet dan bobotnya dapat diketahui dari awal sebelum pasangan memutuskan untuk membangun kehidupan rumah tangga. Hal ketiga yang perlu diperhatikan dalam memilih adalah paras yang dapat memberi ketenangan dan kesenangan jika dipandang ,memberikan rasa bangga dan menambah rasa percaya diri. Memang paras cantik dan ganteng tidak akan bisa dipertahankan sepanjang masa sesuai dengan sunatullah perlahan kecantikan dan kegantengan akan memudar seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia , akan tetapi kecantikan dan kegantengan pasangan dapat meningkatkan banyak rasa  pada masing-masing pasangan. Hal terakhir yang amat penting adalah agama yang dapat menjamin kebahagian yang hakiki baik di dunia maupun di  akhirat kelak

Untuk keempat hal di atas , Rasulullah SAW berpesan untuk memilih yang sekufu. Maksud sekufu dalam perkawinan disini adalah sepadannya seorang suami dengan istrinya dalam agama, kedudukan, pendidikan, kekayaan, status sosial, dan sebagainya. Menurut Muhammad Bagir, terpenuhinya kafah merupakan syarat hanya bagi calon suami untuk menjaga derajat dirinya dimata keluarga istrinya. Kafaah atau kufu bermakna sepadan, sebanding, dan semisal. Beberapa ulama fikih berpendapat, calon suami dan istri harus memiliki kafaah yang sama. Alasannya, agar dalam pergaulan saat sudah menikah nanti lebih menjamin keharmonisan hidup rumah tangga. Dalam banyak perkawinan saat ini, karena telah dikuasai rasa cinta yang mendalam, calon pengantin seakan kehilangan akal sehat dan mengabaikan nasihat yang disampaikan Rasulullah SAW, seakan cinta mampu menyelesaikan segala prahara yang muncul. Betapa sangat disayangkan cinta yang dimiliki pasangan bisa jadi sia-sia , kehilangan keharmonisan hanya karena lalai memperhatikan sisi-sisi yang dingatkan Rasulullah SAW yang sebenarnya dapat kita cermati sebelum seseorang memutuskan jatuh cinta. Kalau sudah jatuh cinta orang bijak berpesan ; ‘tak perlu menasehati orang yang sedang jatuh cinta, karena mereka tak akan pernah mendengar. Mata mereka buta, hati mereka tuli dan langkah mereka terhenti pada sosok yang dipuja’.

Jika syarat-syarat yang mesti diperhatikan sesuai dengan nasihat Rasulullah SAW telah kita ikuti dengan seksama, tetapi kita masih saja menenui prahara dalam menjalankan  kehidupan rumahtangga bisa jadi kita berada dalam takdir mubram adalah ketetapan mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku dan manusia tidak diberi peran untuk mewujudkannya. Dalam artian, takdir yang terjadi pada diri manusia tanpa bisa ditawar lagi. Mubram sendiri secara bahasa bermakna sesuatu yang tidak dapat dielakkan atau sudah pasti. Misalnya, takdir soal kelahiran seseorang, kematian manusia, jodoh, hingga hari kiamat. Di samping itu, contoh takdir mubram mencakup segala musibah dan bencana yang terjadi di muka bumi. Bila berhadapan dengan takdir mubram ini tentu ada lagi tuntunan dan cara kita menyikapi agar kehidupan kita tetap dapat terjaga dengan baik.

Tentu kita harus punya keyakinan bahwa bila kita taat pada tuntunan  yang diajarkan agama melalui Rasulullah SAW , dengan mengikuti syarat dan ketentuan dalam memilih jalan kehidupan seperti pemilihan jodoh, tentu hasilnya tidak akan beda dengan syiar yang Rasulullah sampaikan. Tidak ada pilihan lain kecuali kita mendengarkan seruan dan taat pada  tuntunanNya sebagai panduan untuk bisa selamat lalui kehidupan di dunia dan di akhirat kelak sebelum kita menyimpulkan peristiwa kehidupan yang kita alami adalah sebuah takdir. (fsy)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selasa, 26 Juli 2022

Konflik

 

Konflik

Oleh ; Febri Satria Yazid

*pemerhati sosial

 

Beberapakali saya menyaksikan percekcokan hebat antara 2 orang yang tampil dengan karakter masing-masing, yang satu meledak-ledak , yang satu seperti menganggap enteng persoalan yang dilontarkan pihak lain, maka terjadilah perang mulut, adu argumentasi , yang kian lama kian menyertakan emosi masing-masing , kejadian inilah yang kita namakan konflik pada skala perorangan . Bahkan di salah satu media televisi Nasional, kita pernah menyaksikan konflik yang berujung tindakan emosional , ketika salah seorang yang bertikai pendapat menyiramkan air ke muka lawan bicaranya.  Bagi saya, menyaksikan konflik semacam ini merupakan hal biasa bahkan tidak jarang saya juga berkonflik baik secara orang perorang maupun antar kelompok , yang menurut saya ada baiknya dalam menuju terjadinya kesetimbangan baru untuk hubungan kedepan , yang bisa saja lebih baik atau bisa juga terjadi pemutusan hubungan yang sesungguhnya belum tentu juga buruk bagi kedua pihak yang bertikai. Andai kedua belah pihak  tidak berhasil mencapai kesepakatan baru dari konflik yang terjadi karena berkesimpulan jika dimaafkan kelak akan memperbesar peluang terjadi perbuatan yang sama atau lebih jahat, maka dalam keadaan seperti ini yang lebih utama adalah dengan tidak memaafkannya,  yang bersangkutan dapat mengambil haknya demi perbaikan .

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik adalah percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Konflik sosial adalah pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Konflik berasal dari kata kerja latin "configere". Artinya saling memukul. Percekcokan , perselisihan, pertentangan bahkan bisa saling memukul dan membunuh sesama. Konflik merupakan suatu proses sosial antara 2 orang/lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuat tidak berdaya dan puncak dari keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai dapat menimbulkan kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia. Pada skala yang lebih rendah, konflik dapat merusak hubungan  persaudaraan atau pada skala antar negara konflik  memporak porandakan suatu negara yang pada akhirnya dapat merusak hubungan bilateral dan pemutusan hubungan diplomatik antara negara yang berkonflik

Menurut Webster istilah conflict dalam bahasa latinnya berarti suatu perkelahian, peperangan atau perjuangan, yaitu berupa konfrontasi fisik antar beberapa pihak (Pruit dan Rubin, 2009: 9). Konflik menurut Soerjono Soekanto adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan disertai ancaman dan kekerasan.

Konflik dapat terjadi oleh adanya  perbedaan pendirian dan keyakinan orang perorangan telah menyebabkan konflik antar individu. Dalam konflik-konflik seperti ini terjadilah bentrokan-bentrokan pendirian, dan masing-masing pihak pun berusaha membinasakan lawannya. Membinasakan disini tidak selalu diartikan sebagai pembinasaan fisik ( meski ada juga terjadi akibat kekerasan verbal yang dirasakan salah satu pihak yang membalas dengan  kekerasan fisik  , yang kalau tidak bisa diterima oleh  salah satu pihak dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib ), bisa pula diartikan dalam bentuk pemusnahan simbolik atau melenyapkan pikiran-pikiran lawan yang tidak disetujui. Di dalam realitas sosial tidak ada satu pun individu yang memiliki karakter yang sama sehingga perbedaan pendapat, tujuan, keinginan tersebutlah yang jika tidak dapat diterima dapat  mempengaruhi timbulnya konflik sosial.

    Hal lain yang dapat memicu terjadinya konflik adalah perbedaan kebudayaan tidak hanya akan menimbulkan konflik antar individu, akan tetapi bisa juga antar kelompok. Pola-pola kebudayaan yang berbeda akan menimbulkan pola-pola kepribadian dan pola-pola perilaku yang berbeda pula dikalangan  kelompok yang luas. Selain itu, perbedaan kebudayaan akan mengakibatkan adanya sikap etnosentrisme yaitu sikap yang ditunjukkan kepada kelompok lain bahwa kelompoknya adalah yang paling baik. Jika masing-masing kelompok yang ada di dalam kehidupan sosial sama-sama memiliki sikap demikian, maka sikap ini akan memicu timbulnya konflik antar penganut kebudayaan. Di Negara Indonesia yang heterogen ,ada banyak budaya daerah yang bersatu dalam perbedaan dengan spirit Kebhineka Tunggal Ikaan yang terus dirajut untuk  mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meski beberapa komponen terus mencoba membenturkan perbedaan yang dimiliki, namun hingga kini konflik  budaya bernuansa Suku,Agama dan Ras dapat dikendalikan mencegah terjadinya disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Perbedaan kepentingan juga dapat memicu terjadinya konflik. Hanya kesamaan kepentingan yang dapat melanggengkan hubungan , seperti pepatah Yahudi ; ‘ tidak ada teman abadi, tidak ada musuh abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi’.  Kerenanya menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan agar selalu berada dalam hubungan yang saling mengutungan ( mutualisme ) yang merupakan kekuatan untuk mencegah terjadinya konflik . Mengejar tujuan kepentingan masing-masing yang berbeda-beda, kelompok-kelompok akan bersaing dan berkonflik dalam  memperebutkan kesempatan dan sarana yang ada. Persinggungan kepentingan ini dapat menyulitkan orang tersebut untuk menjalankan tugasnya. Suatu konflik kepentingan dapat timbul bahkan jika hal tersebut tidak menimbulkan tindakan yang tidak etis atau tidak pantas. Suatu konflik kepentingan dapat mengurangi kepercayaan terhadap seseorang atau suatu profesi. Tercampurnya kepentingan pribadi dan kepentingan publik merupakan akar timbulnya konflik kepentingan. Dampak lainnya yang ditimbulkan oleh konflik kepentingan yaitu terhadap pengambilan keputusan yang cenderung subyektif.

Meski di atas telah diuraikan dampak-dampak buruk yang timbul dari terjadi suatu konflik, terdapat juga pengaruh positif dari konflik yang terjadi ,konflik dapat menyelesaikan persoalan yang ada.,konflik dapat mengurangi ketegangan yang berkepanjangan, konflik dapat mengetahui pihak yang salah dan yang benar, konflik memberi kesadaran kepada masyarakat pentingnya kedamaian dan konflik   juga dapat  memperkuat persatuan dan kesatuan kelompok. Semua efek positif ini dapat terjadi jika konflik dilakukan dalam porsi dan cara-cara yang pas dalam sikap emosi yang terkendali dan saling menghormati perbedaan karakter, yang pada akhirnya memperoleh kesetimbnagan baru dan selanjutnya dapat hidup berdampingan dalam kedamaian (fsy)